
Perkembangan terbaru atas lanjutan pengadilan hak paten yang dilakukan di empat benua. Kasus ini sempat menjadi perbincanga global di semua media massa atau elektronik. Perang hak paten ini menciptakan banyak tambal sulam aturan dan larangan produk dari kubu masing-masing.
Seperti berita pekan sebelumnya, sembilan juri di Pengedilan Negara Federal San Jose, California telah memenangkan Apple dengan mengganjar Samsung dengan denda $1,05 miliar. Sedangkan di Korea Selatan asal Samsung dewan juri memutuskan kedua belah pihak sama-sama telah melanggar hak paten. Samsung dan Apple harus saling membayar besar kerugian yang nilainya harus sesuai dengan kesepakatan yang terbatas.
Pengadilan Jepang sebenarnya adalah kemenagan Samsung yang sangat jauh lebih kecil daripada kemenangan gemilang Apple di Amerika Serikat, yang Samsung dituntut telah melanggar enam dari tujuh hak paten.
Menurut sumber dari Bloomberg, tiga orang dewan juri di Pengadilan Tokyo memutuskan bahwa smartphone dan Tablet Samsung tidak melanggar hak paten Apple seperti misalnya sinkronisasi musik dan video ke server. Pengadilan juga menolak permintaan Apple untuk melarang 8 jenis smartphone beredar di Jepang seperti halnya telah dilarang di Amerika Serikat.
Apple yang berbasis di Cupertino, California juga disuruh hakim mengganti biaya perkara gugatan selama persidangan.
Posting Komentar