Pertarungan di pengadilan antara Apple dan Samsung bisa disebut telah
dimenangkan oleh Apple. Dewan juri dalam persidangan itu menganggap
Samsung melanggar paten tertentu milik Apple.
Seperti dikutip dari BBC, Samsung mengatakan keputusan tersebut merupakan kekalahan bagi konsumen di AS.
Samsung
menyebut keputusan ini berpotensi untuk mendorong harga barang produk
alat komunikasi pintar (smartphone dan tablet) menjadi lebih mahal
karena variasi produk yang semakin sedikit.
Sementara Apple
dalam pernyataannya menyambut baik keputusan tersebut dan mengatakan
pengadilan telah mengirimkan pesan yang jelas bahwa pencurian merupakan
hal yang tidak dapat dibenarkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas "kekalahan" ini, Samsung diminta membayar denda 1,051 miliar dollar AS (sekitar Rp 9 triliun).
Sembilan
juri dalam persidangan di pengadilan federal San Jose, California
mengatakan sejumlah produk telekomunikasi yang diproduksi oleh Samsung
telah melanggar paten dari desain dan perangkat lunak yang sebelumnya
telah dimiliki oleh Apple.
Dalam putusannya juri menolak klaim Samsung yang mengatakan bahwa produk mereka tidak melanggar paten milik Apple.
Atas
keputusan ini, Apple kemungkinan akan mencoba mengajukan pelarangan
impor sejumlah produk Samsung untuk bisa masuk ke dalam pasar di AS.
Meski demikian, keputusan juri ini belum "diketuk palu" oleh hakim Lucy Koh, yang memimpin persidangan.
Ada
beberapa hal yang menurut Koh perlu dirapihkan dari keputusan juri.
Oleh karena itu para juri diminta memperbaikinya sebelum kembali
menyampaikan keputusan mereka.
Home »
Apple
,
Samsung
,
technology News
» Samsung : Apple Menang, Smartphone dan Tablet Bakal Mahal
Samsung : Apple Menang, Smartphone dan Tablet Bakal Mahal
Written By Unknown on Kamis, 30 Agustus 2012 | 02.34
Label:
Apple,
Samsung,
technology News
Posting Komentar